Perkembangan usaha ketenagalistrikan sekarang ini meningkat sangat cepat dan tentunya permintaan akan perusahaan-perusahaan dibidang ketenagalistrikan yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman dibidangnya akan sangat banyak untuk bisa menjalankan pekerjaan-pekerjaan pada bidang ketenagalistrikan baik proyek-proyek pemerintah maupun swasta. Dalam bidang ketenagalistrikan pengakuan akan kemampuan dan pengalaman perusahaan tersebut tertera di dalam Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau biasa dikenal dengan SBUJPTL.
PT. Sertifikasi Indonesia Andalan Prima (SIAP Konsultan) dapat membantu setiap perusahaan yang akan memiliki Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Adapun persyaratan dalam mendapatkan sertifikat ini meliputi :
- Akta Pendirian Perusahaan dan SK Kemenkumham
- Akta Perubahan Perusahaan dan SK Kemenkumham
- KTP & NPWP Seluruh Pemegang Saham dan Pengurus Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- NIB Perusahaan
- Email dan Nomor Telpon Kantor
- Foto Penanggung Jawab Perusahaan
- KTP, NPWP, Ijazah & Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik
- Ketenagalistrikan (SKTTK/SERKOM)
- Neraca Perusahaan / Laporan Akuntan Publik
- Company Profile
- Struktur Organisasi